Search

Konsolidasi Perbankan Penting untuk Perkuat Permodalan - BeritaSatu

Jakarta, Beritasatu.com – Ekonom senior Indef, Aviliani menilai rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menaikkan batas nilai modal inti bank menjadi Rp 3 triliun pada 2022 akan mendorong konsolidasi perbankan. Hal ini menurutnya sangat baik. Tidak hanya mengurangi jumlah bank yang menurutnya masih sangat banyak, tetapi juga untuk memperkuat permodalan.

“Sekarang ini ada 69 bank BUKU 1 dan BUKU 2 bermodal inti di bawah Rp 3 triliun sebagaimana level minimal yang akan disyaratkan oleh OJK. Bila tidak bisa memenuhi sampai 2022, pilihannya adalah mau diakuisisi, merger, atau turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyta (BPR). Menurut saya, bank saat ini sudah harus mengambil sikap,” kata Aviliani di acara diskusi yang digelar Indef, di ITS Office Tower, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Aviliani mengatakan krisis yang tadinya terjadi setiap 10 tahun saat ini menjadi lebih pendek. Struktur perbankan Indonesia menurutnya juga masih rentan guncangan ekonomi dan diprediksi sulit bersaing ke depan. Beberapa tantangannya adalah berkembangnya ekonomi digital, shadow banking, digital banking, open banking, hingga virtual banking. Kemudian sudah tidah ada lagi bailout, sehingga tanggung jawab ada pada pemiik atau stakeholder.

Karenanya, Aviliani melihat sudah saatnya terjadi konsolidasi untuk memperkuat sistem perbankan di Indonesia. Tidak hanya bank, sektor keuangan nonbank yang menyangkut dana masyarakat menurutnya juga harus diperkuat.

“Konsolidasi ini penting sekali untuk menjadi penguatan permodalan. Memang penguatan permodalan itu tidak secara otomatis nantinya bisa langsung profit, tetapi mereka juga harus tetap berusaha seperti biasa. Konsolidasi ini juga untuk memperkuat sistem perbankan sebagai jantung ekonomi suatu negara,” kata Aviliani.

Persaingan Makin Ketat

Dipaparkan Peneliti Indef, Agus Herta Sumarto, perbankan di Indonesia saat ini menghadapi persaingan yang semakin ketat. Perkembangan Financial Technology (FinTech) yang sangat cepat baik Fintech peer to peer lending (P2P) / Crowdfunding maupun Fintench payment menjadikan persaingan di industri perbankan naik signifikan.

Perkembangan FinTech ini juga telah menggerus pasar lembaga perbankan. Hal ini terlihat ketika kredit lembaga perbankan turun, kredit yang disalurkan FinTech tumbuh sangat cepat. Sampai dengan November 2019 pertumbuhan penyaluran dana di Fintech P2P mencapai 186,67% (year to date / ytd) dengan nilai mencapai Rp 74,54 triliun. Bahkan pelaku Fintech P2P yang terdaftar dan berizin sampai dengan akhir tahun 2019 sudah mencapai 144 entitas, jauh melebihi jumlah bank umum yang hanya mencapai 118 unit.

Hal yang sama juga terjadi di Fintech payment. Walaupun pelaku Fintech payment masih relatif sedikit dibandingkan Fintech P2P, namun transaksi dan potensi pembayaran dengan e-dompet sangat besar. Sampai dengan pertengahan tahun 2019 setidaknya terdapat 38 e-dompet yang telah mendapatkan lisensi resmi. Seiring dengan menjamurnya e-dagang dan uang elektronik, transaksi e-dompet di Indonesia mencapai US$1,5 miliar setara dengan Rp 21 triliun (1 US$ = 14.000). Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat menjadi Rp 355 triliun pada 2023.

“Ini menjadi tantangan besar bagi perbankan. Jika bank tidak bisa beradaptasi dan merespon kondisi ini dengan baik, maka kinerja lembaga akan terus menurun,” kata Agus.

Let's block ads! (Why?)



"penting" - Google Berita
January 22, 2020 at 07:58PM
https://ift.tt/37j1RHJ

Konsolidasi Perbankan Penting untuk Perkuat Permodalan - BeritaSatu
"penting" - Google Berita
https://ift.tt/2mMnZYW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Konsolidasi Perbankan Penting untuk Perkuat Permodalan - BeritaSatu"

Post a Comment

Powered by Blogger.