Jakarta, CNBC Indonesia- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai aturan terkait industri asuransi sudah cukup, sehingga langkah pemerintah yang akan mereformasi industri asuransi harus memperhatikan kasus yang terakhir yaitu Jiwasraya serta memperbaiki iklim di bursa Domestik. Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu juga menyebutkan pentingnya penguatan pengawasan terkait industri keuangan non-bank (IKNB) yang meliputi pasar modal dan asuransi.
Seperti apa AAJI melihat arah reformasi di industri asuransi? Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dan Head of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Senin, 24/02/2020).
"penting" - Google Berita
February 24, 2020 at 05:11PM
https://ift.tt/2wIepuQ
Reformasi IKNB, AAJI: Penting Perkuat Pengawasan Asuransi - CNBC Indonesia
"penting" - Google Berita
https://ift.tt/2mMnZYW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Reformasi IKNB, AAJI: Penting Perkuat Pengawasan Asuransi - CNBC Indonesia"
Post a Comment