TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengomentari penetapan lima tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Erick mengungkapkan penangkapan kelima orang tersebut sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada korporasi.
"Tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi," ujar Erick melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Januari 2020.
Adapun kelima tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung alam kasus perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Antara lain Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo; dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat. Dua lagi, Bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan; dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.
Erick menyatakan apresiasinya kepada kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung dalam menguak masalah perseroan tersebut
"Kami mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak Kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini," kata dia.
Ia mengatakan, pengusutan kasus yang dialami perseroaan di masa lalu, guna penataan Jiwasraya untuk hari ini dan masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, pada pukul 17.00 WIB Benny, Hary, Heru satu persatu keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Ketiganya keluar menggunakan rompi berwarna merah muda. Berdasarkan pantauan Tempo, tangan Heru terlihat menggunakan pengikat semacam borgol. Belakangan Syahmirwan dan Hendrisman keluar mengenakan rompi merah muda.
Pengacara Benny, Muchtar Arifin, membenarkan penetapan tersangka ini. "Orang Jiwasraya saja yang seharusnya bertanggung jawab belum diapa-apain. Ya direksinya dong," kata Muchtar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan Selasa 14 Januari 2020.
Adapun pengacara Heru Hidayat, Susilo Aribiwobo juga memberi pernyataan sesaat setelah kliennya selesai diperiksa. Heru akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Tadi diperiksa sebagai saksi jadi enggak ada pendampingan dari penegak hukum. Saya enggak bisa jawab pertanyaan apa yang ditanya berapa pertanyaan saya enggak bisa jawab. Tapi sekarang statusnya berubah jadi tersangka dan ditahan," katanya. Harry Hidayat tidak memberikan pernyataan apapun.
EKO WAHYUDI l HALIDA BUNGA
"penting" - Google Berita
January 14, 2020 at 08:48PM
https://ift.tt/3ab70mU
Tersangka Jiwasraya, Erick Thohir: Tindakan Tegas Sangat Penting - Tempo
"penting" - Google Berita
https://ift.tt/2mMnZYW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tersangka Jiwasraya, Erick Thohir: Tindakan Tegas Sangat Penting - Tempo"
Post a Comment