Laporan Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM - Virus corona atau Covid-19 per hari Sabtu (21/3/2020) menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Sebanyak 450 kasus pasien positif virus corona, 38 orang meninggal dunia, dan 20 orang sudah dinyatakan sembuh.
Pemerintah Indonesia pun telah menggandeng sejumlah pihak untuk menghadapi merebaknya virus corona ini.
Yakni dengan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
BNPB pun memimpin tim reaksi cepat menghadapi virus corona COVID-19.
Melansir dari situs Kementerian Kesehatan RI, berikut Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang harus diketahui
JIKA ANDA MERASA TIDAK SEHAT
1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:
a. Demam 38 derajat Celcius, dan
"penting" - Google Berita
March 21, 2020 at 08:58PM
https://ift.tt/2QwMbu0
Penting, Inilah Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang Harus Diketahui - Serambi Indonesia
"penting" - Google Berita
https://ift.tt/2mMnZYW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penting, Inilah Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang Harus Diketahui - Serambi Indonesia"
Post a Comment