SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Senator DPD RI Asal Aceh yang juga Pimpinan Komite I DPD RI membantah pernyataan Anggota DPR RI yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, H Irmawan SSos MM yang menyatakan persoalan bendera tidak ada relevansinya dengan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan saat melakukan silaturrahmi ke Kantor Serambi Indonesia, Desa Meunasah Manyang, Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (25/10/2019).
Fachrul Razi mengatakan bahwa Bendera tidak ada relevansinya dengan kesejahteraan itu menafikan ribuan rakyat Aceh yang syahid karena memperjuangkan bendera.
“Hasilnya Aceh dapat anggaran Otsus 20 tahun, dan dana dekonsentrasi lainnya itu wujud hasil perjuangan para pejuang Aceh yang terus memperjuangkan bendera di masa konflik, meskipun saat ini kesejahteraan para mantan kombatan tidak ada, bahkan kombatan menderita dan hidup dalam kemiskinan, meskipun yang menikmati uang Otsus adalah pejabat dan pengusaha sekarang. Dana Otsus itu ada karena ada perjuangan bendera dimasa lalu. Jangan Lupa itu,” kecam Fachrul Razi.
Fachrul Razi menyesalkan seakan akan bendera tidak memiliki nilai historis apapun, menurutnya klaim separatisme untuk Aceh dan Bendera sudah selesai dengan adanya perjanjian damai Aceh dalam bingkai NKRI.
“Bukankah dengan tuntutan bendera, berbagai kebijakan ekonomi diberikan buat Aceh dan ini bukti nyata bendera Aceh secara tidak langsung menjadi posisi tawar Aceh di pusat. Kalau tidak ada perjuangan menuntut bendera, mungkin sepeser rupiah pun tidak ada dana yang diberikan pusat untuk Aceh,” tegas Fachrul Razi.
Menurut Fachrul Razi, Bendera itu sudah ada dalam MoU Helsinki dan UUPA tidak menuntut yang baru di luar perjanjian tapi meminta janji itu diselesaikan.
"Kenapa harus takut dengan bendera Aceh. apakah itu melanggar konstitusi, kita negara berbhineka tunggal ika, dalam NKRI, kenapa harus takut. bukankah Jogjakarta dan Ternate punya bendera sendiri, kenapa takut dengan bendera daerah. Kita tetap junjung tinggi Sang Saka Merah Putih sebagai Bendera Nasional tapi bendera daerah adalah bagian kekhususan Aceh yang dilindungi oleh UUD 1946 pasal 18 B,” ujar Fachrul Razi.
Kesejahteraan dan kebanggaan menurut Senator vokal ini adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
• Komite Peralihan Aceh Sesalkan Pernyataan Irmawan Soal Bendera
• Anggota DPR RI asal Aceh, Irmawan: tidak Ada Relevansi Bendera dengan Kesejahteraan Masyarakat
• Barisan Muda Ummat Bangun Rumah Layak Huni untuk Janda Miskin Guru TPA di Aceh Besar
Berkat perjuangan GAM, kesejahteraan Aceh meningkat meskipun bukan GAM yang menikmati, tapi kebanggaan memiliki bendera daerah tetap harus di perjuangkan sebagai kesepakatan yang telah di tandatangani di Helsinki dan diatur dalam UUPA.
“Forbes silahkan fokus pada kesejahteraan, tapi izinkan saya sebagai senator Aceh yang masih dipercaya oleh rakyat Aceh untuk terus memperjuangkan bendera Aceh. Ini bukan masalah kesejahteraan saja tapi harga diri dan martabat rakyat Aceh,” jawabnya.
Dirinya meminta semua pihak menghentikan sikap dikotomi antara kesejahteraan dan bendera.
Menurutnya kesejahteraan penting, bendera juga penting.
“Kita perlu menghargai semua pihak. menghargai pemerintah pusat, juga menghargai perjuangan GAM. tidak perlu ada cara memandang yang sentimen terhadap salah satu pihak. Kedua pihak telah berdamai dalam bingkai NKRI, tugas kita adalah menjaga nya. Mari hargai kedua belah pihak, biarkan perjuangan bendera terus dilakukan dan disisi lain kebijakan pusat mensejahterakan rakyat Aceh juga kita dukung,” tutupnya. (*)
"penting" - Google Berita
October 26, 2019 at 10:27PM
https://ift.tt/345eqUS
Senator Fachrul Razi: Kesejahteraan Penting, Bendera Juga Penting - Serambi Indonesia
"penting" - Google Berita
https://ift.tt/2mMnZYW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Senator Fachrul Razi: Kesejahteraan Penting, Bendera Juga Penting - Serambi Indonesia"
Post a Comment