"Jadi kami lebih melihat saat ini dalam konteks proses yang sedang berjalan ini, pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi katakanlah mitra yang kritis menjalankan fungsi pengawasannya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Febri mengatakan DPRD memiliki tiga fungsi dalam pemerintahan, yakni pembuatan regulasi, pengawasan, dan penganggaran. Menurut Febri, bila ketiga fungsi itu berjalan seimbang bisa meminimalkan persoalan-persoalan dalam proses penganggaran.
Sebab, menurut Febri, penganggaran itu tidak akan bisa diloloskan jika DPRD menemukan keberatan dalam proses penyusunan. Namun Febri menyebut selama ini ada beberapa DPRD yang malah berkongkalikong dengan Pemda untuk menyetujui suatu penyusunan anggaran.
"Ketika ada keberatan dari DPRD mestinya kalau ada persoalan dalam penganggaran mestinya itu nggak tidak akan lolos. Kecuali ada negosiasi yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia," sebutnya.
"penting" - Google Berita
October 30, 2019 at 10:20PM
https://ift.tt/2WsSz7d
Soal Anggaran Lem Aibon Rp 82 M di DKI, KPK: Pengawasan DPRD Sangat Penting - detikNews
"penting" - Google Berita
https://ift.tt/2mMnZYW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Anggaran Lem Aibon Rp 82 M di DKI, KPK: Pengawasan DPRD Sangat Penting - detikNews"
Post a Comment