Search

MenPAN Tjahjo Soal PNS Kerja dari Rumah: Yang Penting Targetnya Tercapai | merdeka.com - merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini tengah menggodok skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja dari rumah. Rencananya, Kementerian PPN/Bappenas bakal uji coba usulan ini untuk 1.000 PNS di instansinya pada 1 Januari 2020.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya telah berbincang dengan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dan mengapresiasi idenya.

"Yang penting target waktunya tercapai dengan baik," jelasnya di Redtop Hotel, Jakarta, Jumat (22/11).

Dia kemudian coba membandingkan sistem kerja PNS dengan wartawan yang tidak terikat waktu. Menurutnya, tempat kerja bukan faktor utama yang menentukan efektivitas sebuah pekerjaan.

"Teman-teman wartawan juga kan kerja di mobil bisa, di rumah makan bisa, di kafe bisa, di rumah bisa. Mengirim berita tidak harus ke redaksi, bisa langsung lewat WA. Saya kira ASN juga sama," tuturnya.

Dia menjelaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap 24 jam jika kebijakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa kerja di rumah jadi diterapkan. "Sama lah Anda (wartawan). Anda apa ada jam tugas? Enggak dong. 24 jam wartawan itu. Sama saja, enggak ada aturannya," ucapnya.

Terkait penentuan kebijakan, dia menyatakan, setiap kepala pemerintahan dan lembaga memiliki kewenangan masing-masing untuk mengatur sistem serta mekanisme kerja di instansinya. "Terserah. Setiap menteri mau punya aturan, setiap gubernur, setiap walikota, tujuannya baik. Mempercepat proses, mempercepat pengambilan keputusan, itu saja," tegas dia.

1 dari 2 halaman

1 Januari 2020, Bappenas Uji Coba PNS Kerja dari Rumah

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa merancang kebijakan skema kerja Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa harus ke kantor (telecommuting).

"Ada konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel kan, nah mungkin generasi-generasi ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Jadi kenapa nggak kita akomodir," ujar Suharso Monoarfa usai rapat kajian bersama dengan Komisi V DPR RI di Jakarta dikutip Antara, Rabu (20/11).

Dia mengatakan pihaknya bakal menguji coba konsep kerja itu pada 1 Januari 2020 mendatang oleh 1.000 PNS di lingkungan Bappenas.

2 dari 2 halaman

Bappenas Terapkan iCloud

Dia mengemukakan Bappenas telah menerapkan teknologi komputasi awan (iCloud), Internet of Things (IoT), hingga blockchain.

"Jadi tidak semuanya mungkin harus di dalam gedung, mungkin nanti Dirjen-dirjen tertentu tidak ada di ibu kota. Tapi tetap ada gedung bersama, ada ruang bersama yang bisa dipakai," katanya.

Jika berhasil, bukan tidak mungkin konsep kerja tanpa kantor akan diterapkan di ibu kota yang baru nantinya.

"Kita punya ibu kota baru itu adalah smart city, juga smart government, bisa fleksibel dalam hal pekerjaannya. Tetapi yang penting, mereka bisa men-deliver pekerjaannya, assignment-nya bahkan dia bisa me-reply bila ada yang kurang tepat dan seterusnya," ujarnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com

[bim]

Baca juga:
MenPAN-RB Tak Masalah PNS Kerja dari Rumah
Langkah Menteri Agama Agar PNS dan CPNS Tak Terpapar Radikalisme
Ketua KPK Terpilih Firli Bahuri Harap Upah Pegawai KPK Jadi ASN Tak Turun
Ini Bukti Penghasilan PNS DKI Paling Makmur Hingga Jadi Incaran Pelamar
Tahun Ini, Pemprov DKI akan Terima 26 Lulusan IPDN
MenPAN-RB Sudah Temui Sekjen KPK Bahas Wacana Status Pegawai Jadi ASN

Let's block ads! (Why?)



"penting" - Google Berita
November 22, 2019 at 04:50PM
https://ift.tt/334sDRe

MenPAN Tjahjo Soal PNS Kerja dari Rumah: Yang Penting Targetnya Tercapai | merdeka.com - merdeka.com
"penting" - Google Berita
https://ift.tt/2mMnZYW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "MenPAN Tjahjo Soal PNS Kerja dari Rumah: Yang Penting Targetnya Tercapai | merdeka.com - merdeka.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.