FAJAR.CO.ID, ENREKANG — Pemkab Enrekang bersama perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan, kini telah menandatangani MoU terkait komitmen memutus penyebaran virus corona.
Bupati Enrekang, Muslimin Bando, menjelaskan, penandatanganan maklumat bersama ini tak lain untuk bersama-sama mendorong masyarakat supaya menekan angka penyebaran virus korona atau Covid-19.
Caranya dengan menyerukan agar tidak melaksanakan salat Jumat secara berjamaah, salat 5 waktu, salat rawatib, dan tarawih secara berjemaah di masjid khususnya pada bulan Ramadan ini.
“Berjamaah di rumah tentunya tak dilarang. Silakan,” kata bupati Enrekang dua periode ini, Kamis (23/4/2020).
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Gedung Perpustakaan Enrekang, Selasa (21/4/2020). Dihadiri oleh Bupati Enrekang Enrekang, Muslimin Bando, Kapolres Enrekang (AKBP Endon Nur Cahyono), dandim 1419 (Letkol Inf Utyu Samsul Komar), dan Kajari Enrekang (Yusuf Sumalong.
Serta pimpinan DPRD Enrekang, Abdurrahman Zulkarnain, Ketua Pengadilan Negeri Enrekang (Karsena), Ketua Pengadilan Agama Enrekang (Slamet), Kepala Kantor Kemenag Enrekang (H Kamaruddin), Ketua MUI Enrekang (H Amir mustafa), serta sejumlah pimpinan ormas lainnya.
Seperti Pendeta Kristen Enrekang, dkn sandrianto mamba ari dan Ketua Dewan Masjid Enrekang, H Lamir Dacing.
Total ada enam maklumat yang sudah disepakati. Di antaranya pula yaitu warga diminta agar tidak melakukan sahur on the road atau iftar jama’i (buka puasa bersama) serta halalbihalal dalam wilayah Kabupaten Enrekang.
“Semua ini tentunya demi keselamatan kita bersama dan saya harap, warga Enrekang bisa memahaminya,” harap Muslimin Bando.
Bupati yang identik dengan topi koboi ini juga membeberkan, larangan melaksanakan salat sunah idul fitri di masjid, lapangan, musala dan tempat lainnya juga dilarang.
Begitu pula dengan ibadah di gereja bagi umat kristen dan katolik kecuali beribadah di rumah masing-masing secara online, tentunya itu tak dilarang.
“Untuk pengumpulan zakat fitrah, infaq, dan sedekah, ini agar dipercepat melalui UPZ agar dapat dimanfaatkan oleh mustahiq,” bebernya.
“Patut diketahui pula, bila nantinya, kondisi ini benar-benar sudah kondusif maka maklumat ini akan gugur dengan sendirinya,” tutupnya. (sua)
"penting" - Google Berita
April 23, 2020 at 08:01PM
https://ift.tt/2zk1ekV
Penting! Ini Enam Poin Penting Komitmen Memutus Penyebaran Covid-19 - FAJAR
"penting" - Google Berita
https://ift.tt/2mMnZYW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penting! Ini Enam Poin Penting Komitmen Memutus Penyebaran Covid-19 - FAJAR"
Post a Comment