Search

"Yang Penting Ada yang Bertanggung Jawab atas Kematian Anak Kami" - Kompas.com - KOMPAS.com

LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Rahmah pasrah menerima hukuman yang diterima sembilan terdakwa yang menganiaya anaknya, Zaenal Abidin, hingga tewas.

Sebanyak sembilan terdakwa yang merupakan oknum polisi itu dihukum pidana berbeda-beda, mulai dari 10 bulan hingga satu tahun penjara.

"Kamis pasrah dengan putusan tersebut, yang terpenting hukum jalan, ada yang bertanggung jawab atas kematian anak kami," kata Rahmah dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/4/2020).

Rahmah tak ingin memperpanjang masalah itu.

Baca juga: 9 Oknum Polisi Penganiaya Zaenal Divonis 10 Bulan hingga 1 Tahun Penjara

Menurutnya, seluruh pihak akan mepertanggungjawabkan perbuatannya di akhirat.

"Mengenai berat ringannya nanti hakim, jaksa dan semua pelaku juga dimintai tanggungjawab diakhirat nanti," kata Rahmah.

Rahmah juga telah mengikhlaskan kepergian anaknya, Zaenal.

Mereka menganggap permasalahan ini telah selesai.

"Kami ingin hidup normal lagi dan mengikhlaskan permasalahan ini selesai," kata Rahmah.

Rahmah mengucapkan terima kasih kepada Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram dan semua masyarakat yang peduli dengan kasus anaknya.

Let's block ads! (Why?)



"penting" - Google Berita
April 17, 2020 at 01:08PM
https://ift.tt/3adM25B

"Yang Penting Ada yang Bertanggung Jawab atas Kematian Anak Kami" - Kompas.com - KOMPAS.com
"penting" - Google Berita
https://ift.tt/2mMnZYW

Bagikan Berita Ini

0 Response to ""Yang Penting Ada yang Bertanggung Jawab atas Kematian Anak Kami" - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.